Sabana Kaba, Tanah Datar—Polsek Salimpaung Polres Tanah Datar mengamankan dua set sarana permainan bilyard di Jorong Koto dan Jorong Data Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar, Senin (29/6) sekitar pukul 10.00 Wib, karena diduga telah membikin keresahan masyarakat setempat.
BACA JUGA : Hari Bhayangkara ke 74 Diperingati, Polres Tanah Datar Ziarah ke TMP Bahagia
Kaoolres Tanah Datar melalui Kapolsek Salimpaung AKP M.Rachmad Zen, SH membenarkan, jika telah mengamankan sarana permainan bilyard dengan menurunkan tim ke TKP (Tempat Kejadian Perkara, berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Salimpaung Nomor : Sprin / 15 / VI / 2020 / Sek. tanggal 27 Juni 2020.
Dalam operasi tersebut berhasilndiamankan BB (Barang Bukti) berupa, Bola Bilyard 30 buah, Stik 5 buah, Bola Putih 2 buah, Rack/triangle bola 1 buah dari pemilik AF (53 tahun) di Jorong Data Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar.
Kecuali itu, Tim Operasional juga mengamankan BB berupa Bola Bilyard 30 buah, Bola Putih 3 buah, Stik 10 buah dan Rack/triangle bola 1 buah, dari pemilik Swd pangilan W (52 tahun) di Jorong Koto Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan yang dipimpin Waka Polsek Salimpaung Iptu Erikson, S. Kom, Kanit Reskrim Aiptu Ade, Alfredy, Kanit Sabhara Aipda Juhandi dan Kanit Provos Bripka Destomi Audi Murfi dan anggota ini berlangsung aman dan tertib.(WD)