SABANA KABA, Riau–Polsek Siak Hulu Polres Kampar mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang cukup besar, Sabtu (11/01/2025) sekira pukul 14.30 WIB. Petugas mengamankan 3,6 Kg sabu dan 120 butir pil ekstasi serta serbuk pil ekstasi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
BACA JUGA : Grebek Arena Sabung Ayam, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Ayam Aduan
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di Jalan Purwosari Perumahan Pandau Kencana Asri yang sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal dibawah Pimpinan Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut.
Petugas mengamankan IS (20 tahun) yang sedang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 120 butir pil ekstasi utuh, 50 butir pil ekstasi pecah, dan serbuk pil ekstasi yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Berdasarkan keterangan IS petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah AG (DPO) di Jalan Rajawali Perumahan Griya Tika Pasir Putih. Namun, pelaku AG tidak berada di rumah, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan 3 bungkus plastik besar berisi barang yang diduga sabu yang dikubur di belakang rumah.
AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan bahwa IS berperan sebagai pengedar shabu dan pil ekstasi, sementara AG diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. “Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap AG,” tegas AKP Asdisyah.
Barang bukti yang diamankan meliputi 13 plastik klip berisi barang yang diduga pil ekstasi, 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 set alat hisap sabu, 1 unit handphone, dan 3 bungkus plastik besar berisi barang yang diduga sabu. Hasil laboratorium forensik masih di tunggu untuk memastikan jenis barang bukti.
Kepolisian Resort Kampar saat ini sedang melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.”Ini merupakan bukti bahwa kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” tutup AKP Asdisyah Mursyid.(TBR/SK.019)