Sabana Kaba, Lampung–Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pria betinisial KS (30 tahun) di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung Senin (23/08/2021) pukul 23.30 WIB, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
BACA JUGA : PON XX Tahun 2021 Digelar di Papua, 10 Atlet Tanah Datar Wakili Sumatera Barat
“Pelaku berprofesi wiraswasta, warga Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Selasa (24/08/2021).
AKP Sandy melanjutkan, dari tangan pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu unit handphone (HP) merk Oppo A15 warna putih glamor dan HP merk Redmi Note 8 warna biru.
Menurut Kasat, mulanya korban Suroso (56 tahun), berprofesi wiraswasta, warga Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, hari Selasa (03/08/2021), pukul 11.30 WIB, tiba di rumahnya pulang dari Menggala. Pukul 12.00 WIB, korban tertidur di dalam kamar dan sebelumnya korban meletakkan HP merk Oppo A15 warna putih glamor di sampingnya.
“Pukul 13.00 WIB, saat bangun dari tidur korban kaget karena HP miliknya sudah tidak ada lagi. Korban bertanya kepada anaknya bernama Ismail (26 tahun) dan anaknya menjawab tidak tahu. Korban lalu mencoba menghubungi nomor yang terdapat pada HP tersebut, ternyata nomornya sudah tidak aktif lagi. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang,” jelas AKP Sandy.
Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan. Akhirnya pelaku berikut BB HP milik korban berhasil diungkap.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutur Kasat Rskrim Sandy seperti dikutip dari Tribrata News Lampung.(SK.01)































