SABANA KABA, Bengkulu— Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu mengamankan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial OS (42 tahun) warga Kota Bengkulu Sabtu (11/12/2021), karena diduga telah melakukan pencurrian HP dan cincin emas milik sang majikan.
BACA JUGA : Bujuk Korban dengan Uang, Pelaku Cabul Sejenis Anak Bawah Umur Diringkus Polisi
Sang majikan LR (60 tahun) seorang PNS Warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu sempat menunggu dari hari Jumat (10/12/2021) lalu berharap ada itikad baik pelaku, tetapi kenyataannya tidak, sehingga pada hari Sabtu (11/12/2021) akhirnya memilih melaporkan pembantunya kepada pihak kepolisian.
Kepada pihak kepolisian LR menerangkan, telah menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan oleh pembantunya sendiri inisial OS seorang perempuan juga warga Kota Bengkulu yang telah mengambil satu unit handphone dan cincin emas miliknya dengan nilai kerugian sekitar Rp.10,- juta.
Semulanya LR tidak ingin melaporkan pelaku kepada polisi, tetapi saat ditunggu tidak kembali serta nomor HP telah diblokir.
Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Yusiady, S.IK, bersama Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah melakukan penyelidikan, akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang termasuk sebagai resedivis kemudian langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
“Turut diamankan dalam perkara ini sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) cincin emas 5 Gram dan 1 (satu) unit Hp samsung galaxi A5 serta pakaian,” pungkas Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis kepada awak media seperti dikutip dari Tribrata News Bengkulu.(SK.01)