SABANA KABA, Padang–Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang di bawah Pimpinan Ipda Adrian Afandi, Sabtu (18/03/2023) mengamankan 12 Unit Kendaraan Bermotor Roda 2 yang diduga merupakan hasil dari Pencurian Kendaraan Bermotor yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Padang.
BACA JUGA : Curi Sepeda Motor Honda Vario, Seorang Remaja Tak Berkutik Diringkus Polisi
Sebanyak 12 Unit Kendaraan Roda dua ini diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang di wilayah Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Rincian 5 Unit Sepeda Motor Merk Honda CRF dan 7 Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, S.H., S.I.K. membenarkan, jika pihaknya telah menangkap 12 unit kendaraan di Solok Selatan.
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang yang pernah mengalami kehilangan Sepeda Motor, bisa melihat kendaraannya di Polresta Padang dengan membawa Surat-surat Kendaraan Pemiliknya,” kata Kasat Reskrim Dedy Adriansyah Putra seperti dikutip dari instagram polresta padang.(SK.01)