Sabana Kaba, Tanah Datar—Dua pelaku pencurian sepeda motor masing-masing PG alias Putra (18 tahun) dan HS alias Hamdi (15 tahun) berhasil dibekuk Pilsek Lima Kaum, setelah sebelumnya mendapat laporan dari pemiliknya Nasrizal panggilan Nas (33 tahun ) warga Malana Ponco Kenagarian Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP H Bayuaji Yudha Prajas, SH melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman, SH menjelaskan, kasus pencurian ini berawal ketika korban Nasrizal melapor ke Polsek Lima Kaum, dengan Laporan Polisi Nomor : *LP/68/K/XI/2018/Sek Lima Kaum* tanggal 25 November 2018 tentang kehilangan sepeda motornya, RX King BA 6508 EE
Berdasarkan laporan korban, sepeda motor itu hilang dapat di ketahui pada hari Minggu tanggal 25 November 2018 sekira pukul 05.30 Wib, yang bertempat di Gudang Cabe Jalan M. Yamin Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Ketika sepeda motor itu raib, korban sedang berada di dalam rumahnya, kemudian datang saksi Pendi memberitahukan, jika ia baru saja berpapasan dengan orang yangg sedang mendorong sp.motor *RX KING BA 6508 EE*,Warna Ungu milik korban dan satu orang lagi sedang mengirim cinta diatas sepedamotornya dari belakang.
Tanpa pikir panjang, korban bersama saksi Pendi langsung menangkap pelaku dan seketika itu juga datang polisi entah siapa yang memberi tahu langsung mengamankan pelaku dari amukan masyarakat yang telah banyak berdatangan, kemudian pelaku langsung dibawa ke polsek lima kaum, guna untuk penyidikan selanjutnya.(WD)