Sabana Kaba, Pariaman–Tim Opsnal “Gagak Hitam” Polres Padang Pariaman, akhirnya berhasil menangkap pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) yang dikenal warga sebagai “Kolor Ijo” saat beraksi, dalam suatu operasi di Kota Batam, pada Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Kadir Jailani kepada awak media membenarkan, jika telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial ETY (42 tahun), warga Nagari Sunur, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman.
“Pelaku kami tangkap atas laporan polisi nomor: LP/70/XII/2019/Polres tanggal 2 Desember 2019, saat sedang berada di Kota Batam, pada Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB,” ujarnya.
Dijelaskan, penangkapan pelaku ini berawal ketika pihaknya melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian, sesuai Laporan Polisi yang diterima bulan Desember 2019 yang lalu. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari saksi, diketahui pelaku berada di rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Nan Sabaris.
“Kemudian Tim Gagak Hitam melakukan penggerebekan di rumah tersebut, namun pelaku berhasil kabur melarikan diri ke Jakarta,” terangnya.
Setelah 1 bulan di Jakarta, diketahui pelaku kabur ke Kota Batam, sehingga Tim Gagak Hitam melakukan pengejaran ke Kota Batam. Dari hasil penyelidikan di Kota Batam, diketahui pelaku sedang bekerja di sebuah kedai nasi.
“Kemudian Tim bergerak mengamankan pelaku dan dibawa sementara ke Polsek Sagulung Kota Batam,” terang Kasat Reskrim.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia juga telah melakukan perbuatan pencurian sebanyak empat kali. Tiga kali di wilayah Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di wilayah Pariaman Utara Kota Pariaman. Barang bukti yang diamankan selain pelaku juga satu unit Handphone.(SK.01)