PESSEL, (SK)–Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan Kembali membekuk 3 Orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, Selasa (10/4). Ketiganya masih berusia remaja, berkisar antara 17 hingga 20 tahun.
Penangkapan sekitar pukul 00.30 wib, dipimpin langsung KBO Reskrim Ipda Denny Juniansyah,Tim Opsnal Sat reskrim Polres pessel dan anggota Polsek Koto XI Tarusan dalam rangkaian Operasi Jajaran Singgalang 2018.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing di antaranya berinisial F (17,5 tahun), seorang pelajar beralamat di Sungai Tawar Kenagarian Setara Nanggalo Tarusan, kemudian R (19 tahun) pekerjaan swasta beralamat di Gurun Panjang Kapuh Kenagarian Gurun Panjang Kapuh serta G (20 tahun) c0 pekerjaan swasta beralamat di Gurun Panjang Kapuh Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan,Nofrizal Chan menyampaikan, penangkapan dilakukan terhadap para pelaku di salah sat kafe di daerah Batu Kalang Tarusan dan daerah Gurun Panjang Kapuh Tarusan. setelah dilakukan interogasi memang ke tiga tersangka mengakui perbuatan pencurian Ranmor R2 jenis honda Beat.
Kasat Menjelaskan Penangkapan ini sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP / 43 / X / 2016 / Sek btg kapas yang terjadi Minggu tgl 30 Oktober 2016, pukul 13.30 wib, di teras rumah Kampung Kelok Gunung Jalan Baru IV Koto Hilie Batang Kapas Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan.
Saat ini Ke 3 Orang Pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit honda Beat warna biru hitam sudah diamankan ke mapolres pessel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangannya.(ED)