Curi Tiga Ekor Kambing Pakai Avanza, Empat Tersangka Diamankan Polisi

0
2397

OBatusangkar, (SK)—Polsek Lintau Buo Polres Tanah Datar berhasil meringkus empat tersangka pencurian ternak menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor polisi : B 1005 EKD di Jorong Taruko Nagari Taluk Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar Sumbar, Minggu (29/7) sekitar jam 6.30 Wib.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH membenarkan, jika ia telah menerima laporan dari dari Polsek Lintau Buo tetang tindak pidana pencuria ternak berpa kambing dan empat orang tersangka telah di amankan petugas Polsek Lintau Buo.

Keempat tersangka tersebut masing-masing RW (18 tahun) ex. Pelajar , JA ( 21 tahun), sopir, AF (17 tahun), ex. Pelajar ketiganya beralamat di Jorong Tanggah Padang, Nagari Tepi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara serta OP ( 20 tahun), swasta beralamat di Jorong Taruko, Nagari Taluk, Kecamatan. Lintau Buo.

Terungkapnya pencurian ternak ini bermula ketika saksi Ibrahim dan Wahyu Dani sedang memancing ikan dan mendenggar suara kambing mengembek serta melihat sebuah mobil Avanza warna hitam dengan Nomor polisi : B 1005 EKD yang berhenti di dekat kandang kambing milik Yusna Pita (43 tahun) warga Taruko Nagari Taluk.

Kemudian saksi mecoba menyenter mobil tersebut, namun mobil itu langsung pergi dan sewaktu di kejar sempat kehilangan jejak. Selanjut saksi memberitahukan kepada korban dan langsung di cek ternyata kambing miliknya telah hilang sebanyak 3 (tiga) ekor setelah itu korban melaporkan kejadian tsb kapolsek Lintau Buo dengan LP / 26 / K / VII / 2018 /Sek Lintau Buo tanggal 29 juli 2018.

Atas kejadian tersebut korban Yusna Pita mengalami kerugian sebanyak Rp. 6.000.000,- dan setelah dilakukan pengejaran empat tersangka dan BB (Barang Bukti) berupa satu buah mobil Avanza yang di gunakan pelaku dan tiga ekor kambing kini diamankan jajaran Polres Tanah Datar untuk pemerisaan lebih lanjut.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here