Diduga Bawa PMI Illegal ke Malaysia, Polisi Amankan Sebuah Kapal Motor

0
783

SABANA KABA, Sumut–Dit Polairud Polda Sumut  mengamankan sebuah kapal motor, karena diduga membawa puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan negara Malaysia, Minggu (21/04/2024).

BACA JUGA : Gorong-Gorong Tersumbat Tembus, Arus Lalu-lintas di Jembatan Kelok Antu Kembali Normal

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K, S.H., mengatakan, kapal patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut saat itu melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang di dalamnya.

“Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan didapati 31 orang terdiri 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, 1 orang agen dan 1 oranf korlap,” tambahnya.

Kombes. Pol. Hadi Wahyudi juga menerangkan bahwa kapal yang membawa PMI ilgal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar menuju Malaysia.

“Ke 24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu serta 8 orang dari Aceh,” ungkap Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.

“Penyidik akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan BP2MI dalam proses pemeriksaan,” tutup Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.(TNP/SK.01)

*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here