Nelayan Mencuri Kupak Toko, Polisi Buru Hingga ke Tengah Laut

0
1111

SABANA KABA, Padang–Tim Klewang Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial MNR (20 tahun) di atas kapal ikan yang sedang berada ditengah laut perairan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (11/12/2021), karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA : Jadikan Rumah Transaksi Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

MNR diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sekitar bulan Maret 2021 sekitar 05.00 WIB di dalam kedai yang beralamat di Kelurahan Pasia Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, berawal ketika pelapor terbangun dari tidur karena ada suara yang berasal dari dalam kedainya.

Kemudian, setelah pelapor memeriksanya ternyata pintu depan kedai sudah terbuka, serta barang-barang yang ada didalam kedai berupa spasang speaker,3 ( tiga ) buah tabung gas 3 kg, makanan ringan, beberapa bungkus rokok yang ada di etalase sudah tidak ada lagi.

“Pelapor menduga sudah ada orang yang masuk melakukan pencurian tersebut hingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp.5,- juta dan melaporkan ke Polsek Koto Tangah Kota Padang,” katanya, Minggu (12/12/2021).

Berdasarkan pengaduan tersebut, selanjutnya Tim Klewang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku yang melakukan pencurian di kedai milik pelapor tersebut adalah MNR yang merupakan seorang buruh nelayan. Sebelum dilakukan penangkapan tim mendapat informasi MNR tersebut sedang melaut.

“Selanjutnya Tim Klewang meminjam biduk untuk menuju tengah laut dan berhasil ditangkap diatas kapal ikan yang sedang melaut sekitar 1 km dari bibir pantai. MNR kemudian dibawa ke pinggir pantai untuk dilakukan interogasi terhadapnya,” ujar Kapolres.

Terduga MNR mengakui perbuatannya tersebut dan telah menjual speaker kepada mamaknya di Lubuk Buaya. “Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap speaker tersebut dan membawanya serta barang bukti ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan,” tutur Imran seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here