Diduga Curi Komponen EWS, Seorang Lelaki Muda Usia Ditangkap Polisi Beserta BB

0
61

SABANA KABA, Sumbar–Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial M.R. (21 tahun) yang diduga terlibat dalam pencurian komponen Early Warning System (EWS) atau alat pendeteksi dini banjir milik BPBD Provinsi Sumatera Barat di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (28/10/2026) dini hari.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Tim Resmob menerima informasi dari masyarakat melalui WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB terkait dugaan pencurian komponen alat pendeteksi banjir di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Berdasarkan informasi awal, para terduga pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong besi menggunakan alat gerinda. Aktivitas tersebut juga disebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.R., sedangkan dua orang lainnya dilaporkan melarikan diri. Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima potong besi, kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter, dua mata gerinda, satu senter kepala, serta dua lembar karung goni berwarna putih.

Kegiatan penindakan dipimpin oleh Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, IPTU Rozi Aidel, S.H. Selanjutnya, pria yang diamankan beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh, Polresta Padang, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Sumbar AKBP Umar menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” sebut AKBP Umar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ucap Kabid Humas.

Polda Sumbar menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilanjutkan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun dugaan keterlibatan para pihak masih harus didalami melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh penyidik.(TBSB/SB)