Sabana Kaba, Tanah Datar–DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Jum’at (7/9).
Sidang penandatanganan nota kesepakatan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman, didampingi Ketua Anton Yondra dan Wakil Ketua Saidani dihadiri 23 orang anggota dewan. Hadir juga dalam kesempatan itu Sekda Drs.Hardiman, para Asisten Setda Tanah Datar Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.
Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya mengatakan plafon anggaran dalam KUA-PPAS APBD 2019 yang disepakati diantaranya pendapatan sebesar Rp999,571 miliar, terdiri dari Pendapan Asli daerah sebesar Rp146,175 miliar, dana perimbangan Rp712,325 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp141,070 miliar.
Bupati menambahkan, total belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp1,121 Triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.695,739 Miliar dan belanja tidak langsung Rp.425,850 Miliar dan pembiayaan daerah sebesar Rp122,018 Miliar.
“Plafon anggaran yang telah disepakati tersebut telah sesuai dengan perioritas pembanguan nasional, daerah dan RPJMD kabupaten Tanah Datar dan akan dijadikan pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran kerja perangkat daerah,” ucapnya.
Kebijakan pembangunan daerah tahun 2019 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman mengatakan tim badan anggaran bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan pada tanggal 3 s/d 7 Agustus 2018 dan dilanjutkan kembali pada tanggal 4 s/d 6 September 2018 serta rapat akhir finalisasi penetapan plafon KUA dan PPAS pada pagi ini 7 September 2018 .
Irman menambahkan, pada sore ini kita laksanakan sidang paripurna dengan agenda penanda tanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 yang sebelum penandatangan dibacakan konsep kesepakatan bersama pemerintah kabupaten Tanah Datar dengan DPRD Tanah Datar yang dibacakan Sekretaris 9Dewan Elizar.(MIT/WD)