Dua Tahun Menghilang, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polisi

0
3205

Sabana Kaba, Dharmasraya—Diperkirakan sekitar dua tahun menghilang, seorang laki-laki dengan inisial AS (28 tahun), warga Koto Tuo Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya, Sabtu tanggal 6 Februari 2021 malam.

BACA JUGA : Pukul Korban Hingga Tewas, Pelaku Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

Antonius menyerahkan dirinya terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu.

“Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap Andi pada tahun 2019,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Minggu (7/2) seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

Tidak dijelaskan kenapa AS dengan sukarela menyerahkan diri kepada polisi, namun diduga pelaku sering dihantui rasa bersalah dan tidak nyaman berada ditempat persembunyian atau pelariannya.

Saat ini, pelaku tersebut masih ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” jelasnya. (SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here