Sabana Kaba, Dharmasraya--Ratusan emak-emak menyisir sejumlah Caffe, salah satunya caffe jembatan Pangian yang berada di Nagari Koto Gadang, kecamatan Koto Besar, kabupaten Dharmasrya, Senen (22/10).
Tak kunjung ada tindakan dari intansi terkait, akhirnya, sejumlah kaum hawa dari Blok D Sitiung IV itu, yang menegakan peraturan daerah (Perda) Trantib, hal hasil lima orang diduga pekerja warung esek-esek digelandang kekantor Walinagari setempat
“Disisirnya sejumlah warung remang-remang oleh emak-emak, merupakan Puncak dari kegelisahan kami selama ini. Caffe ko indak cocok ado dikampung ko do, keberadaanyo akan merusak moral anak-anak, apolai suami kami,” kata sala seorang ibuk yang enggan menyebutkan namanya.
Aksi kaum hawa yang sedikit mendahului petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu, menuntut penutupan caffe yang beroperasi di wilayahnya.Mereka minta ditutup saja caffe ini, karena akan sangat berdampak buruk bagi daerah yang kental dengan agama ini.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Gadang, saat dikonfirmasi telepon terkait aksi emak-emak yang resah dan menyisir seluruh caffe tersebut, membenarkan akan aksi ibuk-ibuk itu.
“Benar, ada ratusan ibuk-ibuk yang menyisir caffe di Nagari saya, dalam aksinya itu, sejumlah wanita yang diduga pelayan kafe digiring oleh masa yang didominasi ibuk-ibuk ke kantor wali nagari. ” kata Ivan Budianto.
“Ada lima yang diduga wanita penghibur diamankan oleh masyarkat saya, yang saat ini kita amankan dikantor wali,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang tuntutan para aksi tersebut, Walinagari belum bisa memberikan pernyataan tentang apa yang diinginkan dari aksi swiping emak-emak tersebut. Belum tau apa yang diinginkan pak, kini kami sedang menyelesaikan persoalan tersebut, kata Walinagari sepwrti dikutip dari rakyatsumbarnews.com..(SK.01)