Curi Empat Kotak Amal, Pria Ini Terpaksa Mendengkam di Tahanan Polisi

0
767

SABANA KABA, Riau-– Polsek Concong Polres Indragiri Hilir mengamankan seorang pria berinisial YT (35 tahun) warga Concong Luar, karena diduga sebagai pelaku pencurian 4 kotak infaq di penginapan Rafi, Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Propinsi Riau.

BACA JUGA : Tabrak Angkot Sedang Menepi, Seorang Pelajar SMP Meninggal Duniaù

Empat kotak infaq itu diketahui milik Masjid Nurul Huda, Surau Al Muttaqin, Surau Bahrul Awalim dan Infaq Yatim Piatu yang dititipkan oleh masing-masing pengurus masjid dan surau ke Penginapan Rafi tersebut agar masyarakat umum dapat mengisi infak di kotak tersebut.

Kapolsek Concong Iptu Heriman Putra melalui Paur Humas Ipda Esra,SH mengatakan, aksi pencurian diketahui terjadi pada hari Minggu (26/9/2020) sekira pukul 05.30 WIB ketika salah seorang saksi pulang dari masjid usai melaksanakan sholat subuh lalu kembali ke rumahnya yang sekaligus tempat tinggalnya di Penginapan Rafi tersebut.

“Saat hendak mengisi kotak Infaq, Ia melihat kotak infaq yatim piatu sudah hilang, dan isi dari 3 kotak Infaq lainnya sudah tidak ada lagi alias kosong,” ucapnya.

Saksi itu lalu memanggil para saksi lainnya untuk mempertanyakan, apakah kotak infaq itu memang sudah diambil oleh pengurus kotak Infaq atau diambil pencuri.

“Saat dikonfirmasi kepada para saksi lainnya, ternyata kotak tersebut hilang dicuri. Para saksi lalu melaporkannya ke Polsek Concong untuk ditindak lanjuti,” ungkap Esra.

Pelaku pencurian berhasil diamankan setelah Unit Intelkam Polsek Concong melakukan penyelidikan. Dengan mudah identitas pelaku didapatkan. Pelaku ditangkap menjelang tengah hari di rumahnya beserta barang bukti.

“Kasus tersebut beserta pelakunya kini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Inhil. Pelaku dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal selama Lima tahun penjara,” kata Esra seperti dikutip dari Tribrata News Riau.(SK.01).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here