SABANA KABA, Payakumbuh—Sanlantas Polres Payakumbuh mengamankan sebanyak 56 unit sepeda motor, Minggu (29/01/2023) dini hari, sebagai upaya dalam rangka menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta melakukan penertiban balap liar di Kota Gelamai Payakumbuh.
BACA JUGA : Pemilik Tak Ketemu di Lokasi, Polisi Bakar Alat Penambangan Emas Tanpa Izin
“Kami berhasil mengamankan 56 unit kendaraan jenis sepeda motor yang terdiri dari 45 kendaraan memakai knalpot racing dan 11 lainnya melanggar kelengkapan kendaraan,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.Ik, Senin (30/01/2023).
Disebutkan Kapolres, Operasi balap liar tersebut digelar, lantaran berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya aski balap liar di Kota Payakumbuh, sehingga pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk membubarkan aksi balap liar.
Dari hasil operasi itu, pihaknya berhasil mengamankan 56 kendaraan sepeda motor untuk disita di Mapolres Payakumbuh.
“Operasi ini kita laksanakan setelah menerima informasi dari masyarakat dan yang paling banyak itu pelajar. Kegiatan balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan,” ujarnya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.
Dikatakan, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, selain memberikan sanksi tilang, pihaknya juga meminta kepada orang tua untuk hadir langsung di Mapolres Payakumbuh guna menyaksikan para remaja itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sebelum mengambil kembali kendaraan yang kami sita, para pelaku balap liar diminta untuk melengkapi kembali kelengkapan kendaraan yang tidak ada. Untuk knalpot racing akan kita hancurkan di Mapolres dengan penghancuran dilakukan langsung oleh para pelaku disaksikan oleh para orang tua masing-masing,” ujarnya.
Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari juga berpesan, kepada orang tua untuk aktif memperhatikan dan mengontrol anak-anak mereka khususnya remaja agar tidak terlibat aksi balap liar yang bisa membahayakan, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(SK.01)