Hadapi Nataru, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sweeping Tempat Hiburan Malam

0
1649

Sabana Kaba, Payakumbuh—Satresnarkoba Polres Payakumbuh melakukan sweeping (razia) THM (Tempat Hiburan Malam) untuk mengantisipasi Peredaran Gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Senin (23/12) pukul 00.00 s/d 01.30 Wib.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasatresnarkoba Ipru Desneri, SH, MH membenarkan, jika menghadapi Nataru ( Natal dan Tahun Baru) pihaknya telah menggelar razia bekerja sama intitusi terkait, sesuai dengan Inpres RI No.06 Tahun 2018 tentamg Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Tahun 2018-2019 serta Perintah Dirresnarkoba Polda Sumbar.

Dijelaskan, Tempat Hiburan Malam yang dirazia tersebut masing-masing Emstu Cafe Dan Karaoke Kel. Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh (Basement Plaza Payakumbuh).

Kemudian, Kalam Sanjo Cafe dan Karaoke Kelurahan Padang Datar Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Payakumbuh Nomor Sprint.Gas/49/XII/HUK.6.6/2019 Tanggal 23 Desember 2019.
Peserta Kegiatan terdiri dari Kasat. Resnarkoba, Iptu. Desneri, SH, MH, Personil Sat. Resnarkoba, Personil Sat. Intelkam dan Personil Sat. Reskrim.

Sementara dari hasil kegiatan pada Emstu Cafe Dan Karaoke, ketika dilakukan pengecekan terhadap 15 orang pengunjung, Nihil Ditemukan Penyalahgunaan Narkoba. Demikian pula terhadap Kalam Sanjo Cafe dan Karaoke ketika dilakukan Pengecekan terhadap 3 Orang Pengunjung Nihil Ditemukan Penyalahgunaan Narkoba.

“Pengecekan penggunaan Narkoba menggunakan DrugWipe@6S/DW 6 S, sebuah alat yang khusus digunakan untuk pengecekan Narkoba,” kata Desneri mengakhiri keterangannya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here