Sabana Kaba, Padang— Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang nelayan berinisial YP (39 tahun) yang tinggal di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.30 WIB, karena diduga terkait aksi pencurian satu unit sepeda motor di kawasan Kampung Teleng, Kelurahan Barang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
BACA JUGA : Sempat Lari dari Atap ke Atap Rumah, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Paudang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (28/8/2021) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/160/VII/2018/Sek Selatan, tanggal 18 Juli 2018.
Tersangka melarikan satu unit sepeda motor milik korban saat terparkir sekitar lima meter dari rumahnya. Korban mengetahui sepeda motornya mengirap ketika mengantarkan sang anak sekolah dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Dari laporan tersebut, kita langsung menelusuri keberadaan tersangka. Dapatlah informasi jika sepeda motor tersbeut digunakan oleh seorang wanita berinisial FAP yang belakangan diketahui istri dari tersangka,” tutur Kasat Reskrim.
Disebut Rico, dari keterangan istri tersangka, motor tersebut ternyata pegang gadai dari seseorang berinisial DEL kepada tersangka YP. Dari situ, polisi kemudian mencari tersangka YP dan mendapatinya tengah menghadiri acara baralek (kondangan) di kawasan Kampung Teleng, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Kita langsung menciduk tersangka tanpa perlawanan. Ketika dihadapkan dengan sepeda motor hasil curian tersebut, tersangka tak bisa mengelak dan diamankan ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut,” tutup Rico seperti dikutip dari instagram polrestapadang. (SK.01)