Sabana Kaba, Tanah Datar—Pemkab Tanah Datar terkedan kurang siap dalam penanganan Covid 19, karena ada warga suspect corona yang dirujuk dari salah satu Puskesmas di Tanah Datar ternyata petugasnya hanya dibekali dengan jas hujan, Rabu18 Maret 2020.
Baca juga : Berstatus PDP, Pasien Diduga Suspect Corona Dipulangkan RSUD Ali Hanafiah
Dua petugas masing-masing sopir ambulace dan petugas pendamping ambulance dari Puskesmas mengantarkan pasien dengan hanya memakai jas hujan cukuo tipis dan tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai dengan standard yang telah ditetapkan.
Terkait keberanian petugas Puskesmas, Pengamat Hukum Kesehatan, Firdaus Diezo kepada awak media memberikan apresiasi terhadap semangat petugas Kesehatan Puskesmas yang telah mau mengantarkan pasien dengan hanya menggunakan APD seadanya itu.
“Ini menandakan jika Pemkab setempat sangat tidak siap untuk menghadapi penyebaran virus COVID 19,” tambahnya.
Ia mengingatkan, seharusnya Pemkab tidak menganggap enteng terhafap keselamatan petugas tersebut, mengingat dalam penanganan Covid 19 selain menangani pasien dengan baik juga petugas yang menangani perlu standar Alat Pelindung Diri.
Lebih lanjut Dezo mengatakan, Pemerintah Kabupaten harus mengeluarkan kebijakan terkait APD, terutama dalam pengadaannya. Alat yang begitu membahayakan medis dan tenaga medis sangat bertentangan dengan Undang Undang no 6 tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.
”Untuk menghindari tenaga medis dan para medis dari COVID-19, Pemkab harus bergerak cepat, kapan perlu masyarakat ikut bantu sebagai donatur untuk memerangi melawan COVID-19,” katanya.(WD)