PENYULUH AGAMA ISLAM JANGAN SAMPAI MASUK RANAH POLITIK

0
1096

 Batusangkar. (SK)–Penyuluh Agama Islam (PAI) harus mampu menjadi imam Shalat berjamaah, menjadi penceramah, menyelenggarakan mayat, dan memberikan pembinaan Keagamaan di tengah masyarakat, karena Penyuluh merupakan ujung tombak Kemenag di lapangan yang dituntu lebih dalam menjawab segala kebutuhan masyarakat.

Penyuluh Agama Islam yang bertugas di wilayah Kecamatan juga harus mampu menjalin kerja sama dengan Kepala KUA dan instansi terkait dalam pembinaan umat di Kecamatan masing-masing. Kemudian Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat menjadi penyejuk dan penerang di tengah masyarakat dalam memberikan pembinaan di bidang Agama.

Demikian ditegaskan Kabid Penais Zawa Drs.H. Maswar , MA mewakili Ka kanwil Kemenag Sumbar ketika membuka secara resmi kegiatan Sapa Penyuluh Agama ( Pembinaan) dihadapan 156 orang tenaga Penyuluh Agama Islam Honorer dan Fungsional Tanah Datar di aula Kantor Kemenag setempat, Selasa ( 3/4).

Dalam kesempatan tersebut Maswar berharap agar tenaga Penyuluh Agama Islam honorer di Tanah Datar pada tahun 2019 mendatang berhasil menjadi tenaga Penyuluh Agama PNS dan Fungsional.
Diharapkan Penyuluh Agama dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh keikhlasan dan meningkatkan kinerjanya selaku tenaga Penyuluh Agama.
Selanjutnya jika ada kegiatan lomba penyuluh Agama Islam berprestasi tingkat Provinsi dan Nasional ia berharap agar setiap Kabupaten / Kota dapat mengirim pesertanya minimal 2 orang untuk mengikuti lomba tersebut.

Jika dalam lomba penyuluh itu ada diantara utusan Kabupate / Kota yang berhasil menjadi yang terbaik, maka Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar akan memberikan reward kepada penyuluh yang berprestasi tersebut 1 (satu) unit Kenderaan Dinas Roda Dua.

Sementara itu Ka Kankemenag Kab. Tanah Datar Drs. H. Syamsul Arifin, M.Pd dalam sambutannya mengatakan Penyuluh Agama Islam merupakan jabatan strategis dan sekaligus merupakan ujung tombak di Kecamatan dalam pembinaan umat.

Ditahun politik ini Penyuluh Agama harus jeli mensiasati hal yang akan terjadi, jangan sampai Penyuluh Agama Islam yang ada di Kecamatan diperalat dan masuk ke ranah politik. Penyuluh Agama harus sadar bahwa Tugas dan Fungsi ( Tusi ) adalah melayani umat Islam dalam kegiatan pembinaan keagamaan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Ka kankemenag mengharapkan agar Penyuluh Agama dapat melaksanakan tugasnya sesui dengan Tugas dan Fungsi (Tusinya ) selaku Penyuluh Agama Islam.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tanah Datar Helmi Zuldi Selaku Ketua Pelaksana melaporkan kegiatan Sapa Penyuluh Agama (Pembinaan Penyuluh Agama ) itu diikuti sebanyak 134 orang terdiri dari Penyuluh Agama Non PNS sebanyak 112 orang, Penyuluh Agama Fungsional (PNS ) 21 orang. dan dihadiri 13 orang Kepala KUA Kecamatan yang ada di Tanah Datar. (WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here