Sabana Kaba, Tanah Datar—Pengurus dan jemaah Masjid Hurriyyah Batusangkar menggelar rapat mendadak di masjid berangkutan Rabu (1/4) malam, terkait dengan Maklumat MUI (Majelis Ulama Indonesia) Tanah Datar tentang peniadaan sholat Jum’at dan sholat berjamaah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
Baca juga : MUI Tanah Datar Keluarkan Maklumat, Sholat Jum’at dan Berjemaah Ditiadakan
Rapat mendadak tersebut dipimpin langsung Ketua Masjid Hurriyyah Batusangkar Zulkifli Bahri.HS, SH dihadiri sejumlah pengurus dan jemaah, dengan tetap menjaga jarak, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam mencegah penularan virus corona.
Dalam rapat itu didapat kesepakatan untuk tetap mematuhi Maklumat MUI Tanah Datar Nomor 02/Maklukat-MUITD/III/2020 tanggal 1 April 2020, terutama dalam bentuk meniadakan sholat Jum’ at di masjid dan menggantinya dengan sholat zuhur di rumah masing-masing serta meniadakan sholat berjemaah lima waktu di masjid hingga ada maklumat MUI selanjutnya.
“Khusus untuk azan tetap dilaksanakan seperti biasanya, sesuai dengan jadwal sholat lima waktu, namun tidak diikuti dengan sholat berjemaah,” tutur Zulkifli Bahri kepada media ini ketika dihubungi usai menggelar rapat mendadak.
Kecuali itu, dalam kesempatan itu juga dibentuk Panitia Pananggulangan Dampak Wabah Covid 19 Masjid Hurriyah Batusangkar yang nanti bertugas memantau warga yang terkena dampak virus corona yang tinggal disekitar masjid, baik berupa tukang ojek, pedagang kaki lima dan lain-lain yang mungkin saja kesulitan dalam menghidupi keluarganya.
“Kepada warga atau jemaah yang terdampak wabah covid 19 ini kita akan berikan santunan, karena di masjid ada sumbangan jemaah yang dialokasikan untuk anak yatim dan fakir miskin dan tidak tertutp juga kemungkinan panitia menerima donasi dari donatur,” tambah Zulkifli Bahri.(WD)k































