SABANA KABA, Tanah Datar—Satu unit rumah semi permanen milik M. Zikri (43 tahun) hangusterbakar di Jorong Gunuang Nagari Tanjuang Alam Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/08/2022) sekitar Jam 10.20 WIB.
BACA JUGA : H.Krisman Dt.Rajo Nan Kayo : Dana Pokir Sangat Membantu Pembangunan Nagari
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Datar melalui Fauzi Arifin membenarkan, jika pihaknya telah melaksanakan pemadaman kebakaran 1 (Satu) unit rumah semi permanen dengan identitas korban M. Zikri, suku Jambak, dengan pekerjaan tani di Jorong Gunuang Tanjuang Alam.
“Rumah tersebut dihuni oleh 1 KK sebanyak 6 orang yang terdiri dari 1 suami, 1 isteri dan 4 orang anak, dengan luas bangunan 9 X 7 Meter,” tutur Fauzi Arifin.
Belum diketahui secara pasti dari mana asal api, namun kuat dugaan berasal dari korsleting listrik, karena pada saat kejadian korban tidak berada di rumah dan sewaktu dilaksanakan operasional pemadaman kebakaran, kawan-kawan pun merasakan listrik masih hidup.
“Akubat kebajaran tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp.150,- juta. Upaya pemadaman kebakaran dengan menurunkan 2 unit Armada dari Posdam Salimpaung dan Batusangkar dengan personil 17 orang,” kata Fauzi mengakhiri.(WD)