Kampanye Belum Dimulai, Baliho Bacaleg Sudah Gentayangan

0
1287

:-)Batusangkar, (SK)—Meskipun masa kampanye Pemilu  Legislatif  masih lama, namun sejumlah baliho dengan menampilkan tokoh-tokoh partai politik sudah terpajang diberbagai ruas jalan, baik jalan propinsi maupun jalan kabupaten, bahkan sampai ke pelosok nagari. Baliho yang dipajangkan ini bukan sekedar  pemajangan foto, tetapi juga dilengkapi dengan logo partai.

Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Tanah Datar Irfan Taufik ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pemasangan baliho Bacaleg yang semakin marak di Tanah Datar memang tidak sesuai dengan Undang-Undang temtang Pemilu, karena belum masanya pelaksanaan kampanye Pemilu Legislatif.

“Untuk mengantisipasinya, kita sudah menyurati pihak KPU Tanah Datar maupun pengurus partai peserta Pemilu  2019, namun hingga sekarang tampaknya belum ada tanda-tanda bagi yang bersangkutan untuk menurunkannya,” kata Irfan ketika dihubungi di kantornya, Rabu.

Ia mengakui Panwaslu tidak bisa bertindak sendiri, tetapi melalui kerja sama dengan KPU dan Kesbangpol, termasuk aparat penegak hukum seperti Satpol PP dan Polres Tanah Datar. Langkah-langkah yang diambil Panwaslu tentu sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan cara menyurati pihak terkait.

Kepala Kantor Kesbangpol Tanah Datar Irwan, S.Sos, M.Si ketika dihubungi sependapat, jika baliho yang semakin marak dipinggir jalan ini dapat ditertibkan. Pihak Panwaslu diminta lebih tegas lagi untuk dapat menertibkannya, karena sekarang belum masanya untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

Berdasarkan pantauan sabanakaba.com, para Bacaleg yang banyak menghiasi pinggir jalan berasal dari Partai Demokrat, mulai dari figur untuk Pusat, Propinsi dan Kabupaten. Kemudian beberapa partai lainnya seperti Golkar, Nasdem,Gerindra, PPP, PKS, PAN, Hanura dan lain-lain juga ikut meramaikan pinggir-pinggir jalan.

Ketua Partai Demokrat Tanah Datar Nurhamdi Zahari ketika dikonfirmasikan mengakui memang ada sejumlah baliho yang dipajang dipinggir jalan, tetapi tujuan kita bukan untuk kampanye, melainkan sosialisasi.

“Katakanlah saya umpamanya, karena baru menjadi ketua partai, tentu perlu disosialisakan dan saya rasa wajar-wajar saja,” kata Nurhamdi yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Tanah Datar.

Ia berpendapat, selain mengacu kepada Undang-Undang, sebaiknya Panwaslu dan KPU menggelar rapat bersama dan membentuk kesepakatan tentang aturan main menjelang Pemilu Legislatif  2019, karena memang ada aturan, daerah mempunyai hak untuk menjalin kesepakatan.

“Jika memang sudah ada kesepakatan, untuk meniadakan baliho di pinggir jalan ini, kita setuju saja, tetapi harus dipatuhi seluruh partai peserta pemilu,” kata Nurhamdi yang lebih dikenal dengan panggilan Dedi ini mengakhiri keterangannya.

Ditempat terpisah, Arianto Pengurus Partai PPP mengatakan, baliho yang terpajang dipenurunan Simpang Ambacang tidak ada unsur sengajaan untuk menampilkan logo partai, namun karena disaiannya sudah ada dipercetakan semacam itu, maka tampillah seperti tiu.

“Jika untuk baliho pribadi, saya tidak pernah mencantukan logo partai, boleh dilihat di kawasan Lintau Buo dan Lintau Buo Utara,” kata Arianto.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here