Kemas 17 Paket Sabu, Tiga Pria Asal Lintau Dicokok Tim Satres Narkoba

0
5686

Sabana Kaba, Tanah Datar—Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali mencokok tiga pria masing-masing dengan inisial J (37 tahun), HMN (21 tahun) dan GV (21 tahun) warga Nagari Balai Tangah dan Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu-shabu, Kamis (24/06/2021) sekitar pukul 20.15 Wib.

BACA JUGA : Tangkap Seorang Tersangka, Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja

Kapolres Tanah Datar melalui Kasubbag Humas AKP Desfiarta membenarkan, jika pihaknya telah memamgkap tiga orang pria yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I shabu-shabu dalam satu operasi yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH.

Dijelaskan, penangkapan ini bermula ketika adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada Team Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar , Kamis 24 Juni 2021.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim bergerak kewilayah Kecamatan Lintau Buo Utara dengan target pelaku inisial J yang diimformasikan sering menggunakan serta mengedarkan Narkotika jenis shabu.

Pukul 20.15 Wib J yang sedang berada dihalaman rumah kontrakannya diamankan , kemudian sewaktu diadakan penggeledahan rumah J yang disaksikan perangkat Nagari , didalam kamar J di temukan dua orang laki laki inisial HMN dan GV yang sedang memaket narkotika jenis shabu , kemudian ketiga pelaku diamankan ke Polres Tanah Datar guna proses Penyidikan.

Selain ketiga tersangka juga diamankan barang bukti berupa, 17 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, satu unit timbangan digitas merk constant warna hitam, satu set alat hisap bong, dua unit HP merk Samsung dan Iphon, satu pak plastik klip bening, satu buah gunting dan satu buah mencis.

“Ketiga tersangka akan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 Tahun,” kata Kasubbag Humas Defiarta mengakhiri.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here