Sabana Kaba, Tanah Datar—Pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada masing-masing komisi digelar di DPRD Tanah Datar. Persidangan yang dimulai Kamis (20/9) sekitar 14.30 Wib terlihat sepi anggota DPRD Tanah Datar.
Berdasarkan pantauan sabanakaba.com pada komisi I hanya hadir sekitar 4 anggota, pada komisi II sekitar 3 anggota dan pada komisi III hanya 2 anggota. Pada Komisi III terlihat mitra cukup banyak hadir, namun pada komisi II hanya anggota dewan yang sibuk membolak-bolak KUA-PPAS yang akan dibahas.
Tidak diketahui secara pasti, kenapa anggota dewan yang terhormat ini kurang bergairah menghadiri acara sidang pembahasan KUA-PPAS perubahan ini, tidak seperti dilaksanakan diluar daerah atau kota Bukittinggi pada tahun 2017.
Sekretaris DPRD Tanah Datar Elizar, SH ketika dikonfirmasi pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS ini mengatakan, tahun 2017 lalu kita memang sengaja mengadakan di salah satu hotel di Bukittinggi dengan pertimbangan ruang persidangann komisi DPRD Tanah Datar pada tahun tersebut masih dalam tarap pembangunan.
“Alhamdulillah ruang persidangan yang direhab tersebut kini sudah bisa dimanfaatkan untuk aktivitas berbagai persidangan komisi. Barangkali ada baiknya kita melaksanakan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan APBD tahun2018 di ruang komisi yang sudah cukup refsentatif,” kata Sekwan Elizar menambahkan.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE ketika menjawab pertanyaan mengatakan, dalam kondisi bagaiamanapun kehadiran rekan-rekan, kita tetap akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 ini, karena merupakan tanggung jawab moral dan kewajiban sebagai anggota DPRD Tanah Datar.
Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 ini dijakwalkan berlangsung hingga Minggu tanggal 30 September 2019. Tiga hari pembahasan dengan mitra kerja secara internal dan lima hari dalam bentuk sidang paripurna lengkap.(WD)