Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Gelar Rekonstruksi Dua Kasus Penganiayaan

0
938

SABANA KABA, Bukittinggi–Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Bukittinggi menggelar Rekonstruksi dua Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Korban beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Bukittinggi yang digelar di halaman Mapolres setempat, Selasa (25/01/2022).

BACA JUGA : Harga Minyak Goreng Melangit, Pengusaha “Karupuak Jariang” Menjerit

Kasus penganiayaan pertama terjadi di sebuah rumah kontrakan di daerah Obay Ladang Laweh Kenagarian Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, Sabtu (16/10/2021), yang mengakibatkan meninggal dunia seorang laki-laki berinisial DE (28 tahun).

Sementara kasus kedua berupa penganiyaan yang terjadi pada Jumat (26/11/2021) di sebuah rumah di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, yang mengakibatkan seorang laki-laki berinisial SY (50 tahun) meninggal dunia.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Adriansyah Rolindo Saputra,SIK.M.H, mengatakan pada pelaksanaan rekonstruksi dua kasus yang terjadi di Kabupaten Agam tersebut di hadiri langsung oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lubuk Basung Kabupaten Agam Henry Setiawan, S.H M.H beserta tim.

“Pada rekonstruksi kasus yang pertama ada 17 reka adegan yang dilaksanakan, sedangkan pada kasus kedua ada 14 reka adegan, keseluruhan kegiatan rekonstruksi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada halangan dan hambatan,” ucap Rolindo seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

Dilaksanakannya kegiatan rekonstruksi ini sesuai dengan petunjuk dari pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Basung guna kelengkapan berkas perkara kasus tersebut.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lubuk Basung Kabupaten Agam Henry Setiawan, S.H M.H menjelaskan, rekonstruksi ini laksanakan guna membuat terang benderang serta guna mengetahui bagaimana tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka itu terjadi.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here