Sabana Kaba, Bengkulu--Subdit Siber Polda Bengkulu meringkus Fr warga Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, karena diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai polisi bertugas di Polda Bengkulu melalui media sosial facebook, sehingga mengakibat korban Septy Hamida mengalami kerugian jutaan rupiah.
BACA JUGA : Tembak Toke Getah Hingga Meninggal, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Hutan
“Tersangka kita amankan pelaku di sekitaran Jalan Bermani Ilir, ” jelas Kapolda Bengkulu melalui Kanit Siber AKP Andi Kadesma, Sabtu (19/06).
Kanit Siber Polda Bengkulu menjelaskan , Pelaku sengaja membuat akun palsu di Facebook untuk melakukan pemerasan dan pengancaman kepada korban.
Melalui akun tersebut pelaku mengaku sebagai Brigpol Iswanto bertugas di Polda Bengkulu. Korban yang percaya dengan akun tersebut kemudian mulai diperas oleh pelaku. Jika keinginannya tidak ditepati korban diancam.
Akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu bulan Desember 2020 lalu. Cukup lama subit siber melacak akun tersebut akhirnya mengarah kepada pelaku.
“Modusnya berpura-pura menjadi anggota polisi untuk memeras dan mengancam korban. ” Pungkas Kanit Siber seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)