Disaksikan Khalayak Ramai, Penangkapan Terduga Pelaku Sabu Bikin Macet Jalan Soekarno-Hatta

0
597

SABANA KABA, Payakumbuh—Tim Phantom Satres Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua orang pria masing-masing berinisial ED (43 tahun) dan RD (44 tahun) di jalan Soekarno-Hatta Kota Payakumbuh, Jum’at (16/05/2025) malam, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA : Kedapatan Simpan Ganja, Seorang PNS dan Seorang Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi

Proses penangkapan kali ini agak beda dengan penangkap kasus serupa sebelumnya, karena salah satu dari dua orang tersangka tersebut disaksikan oleh khalayak ramai dan sempat menimbulkan antrian kendaraan yang panjang karena di lakukan dipinggir jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tanjung Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Dua orang tersangka pada ungkap kasus Jum’at malam, keduanya kita ringkus di dua tempat yang berbeda namun saling terkait, ” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K, S.H.,M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Hendra, penangkapan keduanya berawal dari terciduknya salah seorang tersangka ED yang mana gerak gerik ED sudah lama di pantau dan di selidiki oleh satuan yang bermarkas di Jl Pahlawan No 33 Labuah Basilang tersebut.

Saat di sergap di pinggir jalan di sekitaran Jalan Soekarno Hatta malam tadi, tersangka ED tidak dapat berkelit dan hanya bisa pasrah saat polisi melakukan penggeledahan terhadap dirinya. Saat di geledah polisi menemukan 1 paket narkotika diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 g yang disimpannya dalam kantong jaket.

“Kemudian satu paket lagi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 g yang disimpan ED di dalam kantong celana kanan bagian belakang,” tambah AKP Hendra.

Saat di interograsi, ED mengakui dua paket yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja di dapat dari seseorang berinisila RD.Berdasar keterangan ED, polisi langsung mengejar keberadaan RD yang di tengarai berada di rumahnya yang berlokasi di Jalan Denpasar Kelurahan Balai Nan Duo untuk di lakukan upaya paksa terhadap RD dan mencari barang bukti lainya.

Di rumah RD polisi kembali berhasil menemukan barang bukti 9 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di kantong belakang. Selain itu dua unit handphone milik tersangka, 1 unit timbangan digital dan 1 pack plastik bening juga turut di amankan polisi.

“Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kadatres Narkoba.(Hms/SK.01)