Miliki Tiga Paket Sabu, Tim Tarantula Amankan Seorang Pria di Kecamatan Lima Kaum

0
806

SABANA KABA, Tanah Datar—Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang Laki-laki dengan inisial DI (39 tahun), karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, Selasa (25/07/2023).

BACA JUGA : Berawal dari Kegiatan Camping, Dua Pria Bujuk dan Cabuli Anak Dibawah Umur

Kapolres Tanah Datar melalui Kasi Humas Ipru Guarizal membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan terduga pelaku DI pekerjaan Wiraswasta, Selasa tanggal 25 Juli 2023 ketika yang bersangkutan sedang berada di dalam rumah yang di kontraknya di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Dijelaskan, pada saat diamankan oleh Tim Tarantula, dari terduga pelaku berhasil di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang masing-masing terbungkus didalam plastik makanan ringan.

Terduga pelaku juga mengakui bahwasannya barang bukti 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang ditemukan tersebut ialah miliknya. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat.

Selanjutnya, Tim langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang mana ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat. Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhahadap pelaku tersebut disangkakan melanggar Psl 114 ayat 1 Jo psl 112 ayat 1, UU No.35 Th 2009, tentang Narkotika,” tutur Iptu Gusrizal.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here