SABANA KABA, 50 Kota—Personel Unit Lalu Lintas Polsek Pangkalan Polres 50 Kota mendatangi lokasi kebakaran sebuah mobil minibus Nissan Grand Livina bernomor polisi BM 1332 VA di Jalan Lintas Sumbar–Riau, tepatnya di Jorong Simpang Tigo, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan AKP Hendra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan di lokasi, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Novriyandi Rahman (35) yang tengah melakukan perjalanan dari Pekanbaru menuju Payakumbuh bersama lima orang penumpang.
Menurut kronologi, sesaat sebelum tiba di lokasi kejadian, pengemudi merasakan sistem pengereman kendaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menyadari kondisi tersebut, pengemudi segera menepikan kendaraan ke bahu jalan dan berupaya mematikan mesin mobil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun beberapa saat kemudian, bagian depan kendaraan tiba-tiba meledak dan langsung dilalap api. Pengemudi bersama para penumpang berusaha memadamkan kobaran api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bagian kendaraan.
Beruntung, seluruh pengemudi dan penumpang berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Akibat kejadian itu, pemilik kendaraan mengalami kerugian material berupa satu unit mobil minibus Grand Livina BM 1332 VA yang hangus terbakar, dua unit telepon genggam, satu buah koper, serta uang tunai sekitar Rp2.000.000 yang ikut terbakar.
Mendapatkan informasi tersebut, Personel Unit Lantas Polsek Pangkalan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu kelancaran arus lalu lintas, serta melakukan pendataan terhadap peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolsek Pangkalan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum melakukan perjalanan jauh, termasuk memeriksa sistem pengereman dan komponen kendaraan lainnya secara berkala guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun kebakaran kendaraan.
BACA JUGA : Antisipasi Komplain Masyarakat, Pemnag Padang Ganting Jalin Kesepakatan dengan Pelaku Galian C
Peristiwa tersebut telah ditangani oleh Polsek Pangkalan. Selama proses penanganan di lokasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan arus lalu lintas tetap terkendali.(TBSB/SK.01)































