Kasus Kadis Sosial Afrizon Berakhir, Bawaslu dan Gakumdu Patut Diapresiasi Fungsi dan Tugasnya

0
7985

SABANA KABA, Tanah Datar--Dengan telah dieksekusinya Afrizon Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar selaku terpidana dalam kasus tindak pidana pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada di Kabupaten Tanah Datar, maka polemik seputar itu berakhir sudah.

BACA JUGA : Tidak Netralitas dalam Pilkada, Kadis Sosial PPPA Afrizon Dieksikusi ke Rutan Batusangkar

Demikian dikemukakan Basrizal Dt.Penghulu Basa, S.Sos Pendiri LBH Pusako Batusangkar, ketika menjawab pertanyaan media ini, sehubungan dengan inkrachnya kasus Pidana Pelanggaran Netralitas ASN di Tanah Datar, Sabtu (14/12/2024).

Dikatakatan, peristiwa pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada ini telah menyita banyak enerji publik baik di media sosial maupun ruang publik lainnya. Dari perjalanan kasus ini setidaknya kita mencatat adanya kemajuan dalam konteks partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada dan melaporkannya kepada lembaga yang berwenang untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran dimaksud.

Ia menyebut, Respon Bawaslu dan Gakumdu patut juga diapresiasi hingga perkara ini bergulir di meja hijau. Bawaslu dan Gakumdu telah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik dan benar. Begitu juga PN Batusangkar melalui Majelis Hakim yang ditunjuk telah menggelar persidangan secara baik dan terbuka.

“Hak-hak terdakwa selama proses pemeriksaan sejak awal hingga akhir dihormati dan dipenuhi. Ini menjadi bukti bahwa hukum telah ditegakkan dengan benar dan berkeadilan tanpa pandang bulu,” kata Basrizal menambahkan.

Ia melanjutkan, terpidana yang nota benenya adalah pejabat utama di Pemkab. Tanah Datar bisa menjalani semua proses hukum dengan sportif, patuh dan menerima hukuman dengan lapang dada.

Basrizal mengingatkan, kasus ini mesti menjadi pengalaman untuk diambil sebagai pelajaran berharga dimasa datang untuk lebih berhati-hati, terkhusus bagi para ASN. Mari kita terus bahu membahu, meningkatkan peran serta dalam pembangunan dan mendorong meningkatnya budaya hukum yang benar penuh rasa keadilan.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here