Padang Tetap Melejit, Padang Panjang Terkonfirmasi 4 Positif Covid 19

0
1268

Sabana Kaba, Sumbar—Perkembangan Covid 19 di Sumatera Barat terus bertambah, berdasarkan laporan sementara hasil pemeriksaan sample spesimen Covid-19 pagi ini Kamis 20 Agustus 2020, yang dikirimkan oleh penanggung jawabnya Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc kepada Gugus Tugas Penangan Covid 19 Sumbar.

BACA JUGA : Terima Upah Rp. 25,- Juta, Polisi Tangkap Dua Tersangka Kurir Sabu

Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal menjelaskan, dari data yang diterima, sebanyak 1.948 sample (Lab Fakultas Kedokteran Unand 1.777 spesimen dan Lab Veterenir Baso Agam 171 spesimen), dengan hasil ditemukan sementara 44 sample terkonfirmasi positif dengan rincian:

1. Kota Padang 29 ora
2. Kota Bukittinggi 4 orang
3. Kabupaten Agam 1 orang
4. Kabupaten Padang Pariaman 6 orang
5. Kota Padang Panjang 4 orang

Berdasarkan data yang ada, hampir semua yang terkonfirmasi positif mempunyai riwayat datang dari luar sumbar.Untuk itu tak bosan-bosannya kami meminta kepada seluruh masyarakat, sebaiknya sepulang dari luar daerah Sumbar, manfaatkanlah test LCR (swab) gratis yang telah disediakan pemprov Sumbar diberbagai fasilitas kesehatan, termasuk Bandara.

Dalam hal ini kembali Gubernur membuat surat No. 360/194/Covid-19-SBR/VIII-2020 tanggal 19 Agustua 2020 tentang Himbauan Penegakan Protokol Kesehatan kepada Bupati dan Walikota untuk dapat secara tegas di masing-masing daerahnya.

Apapun yang pemerintah lakukan, tanpa adanya dukungan masyarakat untuk mematuhinya, yakinlah bahwa pandemi ini tidak akan berakhir.

Untuk itu diharapkan kesadaran maayarakat untuk secara sadar mematuhi semua protokol kesehatan yang telah disampaikan.

Mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan potensi dan kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi masyarakat kita semua.Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut, nanti sore kami perbaiki dan umumkan.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here