Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Sejarah Nasonal di Sumatera Barat Yang Ter (Di) Lupakan?

0
242

Untuk melaksanakan pemerintahan mobile dan melanjutkan PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) dibentuk pada 22Desember 1948 oleh Syafruddin Prawiranegara sebagai respons terhadap Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan ibu kota Yogyakarta jatuh dan pemimpin Indonesia ditangkap.

Belanda. Pemerintahan darurat ini berperan penting untuk menjaga eksistensi negara RI dan akhirnya berperan dalam memaksa Belanda melakukan perundingan, kembali yang menghasilkan Perjanjian Roem-Roijem dan pembebasan para pemimpin Indonesia dari tahanan kolonial.

Sejarah mencatat, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) memiliki peran penting dalam sejarah panjang revolusi Indonesia periode mempertahankan kemerdekaan. Berdirinya PDRI sebagai reaksi atas direbutnya Yogyakarta pada Agresi Militer Belanda II dengan Syafruddin Prawiranegara sebagai presiden.

PDR berdiri tidak lama setelah penguasaan Yogyakarta oleh Belanda pada Agresi Militer Belanda II tanggal 1 Desember 1948. Pada saat itu para pemimpin Indonesia seperti Soekarno, Hatta dan beberapa Menteri, termasuk Syahrir ditangkap dan diasingkan Belanda ke luar Jawa. Praktis pemerintahan Republik Indonesia menjadi terhenti.

Sebelum ditangkap, Soekarno dan Hatta telah memberikan mandat kepada
Syafruddin Prawiranegara yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan kemudian ditunjuk sebagai “ketua” untuk pemerintahan sementara di Bukittinggi pada 19 Desember 1948.

Setelah mengetahui ibu kota negara lumpuh, presiden dengan beberapa
menterinya ditangkap, Syafruddin Prawiranegara beserta Kol. Hidayat, yang menjabat sebagai Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera (PTTS) mengunjungi Teuku Mohammad Haasan, Gubernur Sumatera untuk mengadakan perundingan.

SELANJUTNYA HAL. 3