Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Sejarah Nasonal di Sumatera Barat Yang Ter (Di) Lupakan?

0
242

Karena Bukittinggi digempur habis-habisan oleh pasukan Belanda, selanjutnya Syafrudin dan pasukannya bergerak menuju Halaban, perkebunan teh berjarak 15 km di sebelah selatan Kota Payakumbuh untuk melakukan rapat “darurat” dengan para tokoh pada 22 Desember 1948.

Pada pertemuan 22 Desember 1948 disepakati berdirinya PDRI sebagai
pemerintahan sementara menggantikan Republik Indonesia yang dikuasai Belanda. Sejak saat itu PDRI menjadi musuh utama Belanda dan tokoh – tokoh PDRI diburu sampai kedalam Kawasan hutan belantara. Pola pemerintahan PDRI juga tidak terkonsentrasi di satu tempat saja, karena menghindari serangan Belanda. Untuk itulah PDRI disebut dengan pemerintahan mobile yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.

Peran PDRI dalam sejarah revolusi Indonesia sangat penting karena menjadi
pengisi kekosongan pemerintahan selama Republik Indonesia dikuasai oleh Belanda. PDRI tercatat sebagai “Penyambung nyawa NKRI”. Berdirinya PDRI menjadi bukti bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak tergantung pada seorang tokoh atau elite.

Untuk itulah saat periode perjuangan kemerdekaa kita tidak pernah mengenal istilah “vakum of power” sebagaimana disampaikan Belanda kedunia internasional lewat forum PBB. Ditawannya Soekarno, kepemimpinannya digantikan oleh Syafruddin prawiranegara, dan dikuasainya ibukota negara, Yogyakaarta, digantikan ibukota baru, Bukittinggi.

Masa pemerintahan PDRI berakhir ketika Perjanjian Roem – Royen disepakati
pada 1 Juli 1949. Pasca perjanjian tersebut semua tawanan politik yang ditawan oleh Belanda harus dibebaskan tanpa syarat dan dikembalikan ke Yogyakarta.

Maka, pada tanggal 13 Juli 1949, Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta dengan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Untuk mengenang jasa PDRI dalam mempertahankan kedaulatan RI, maka setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara (HBN).

Syafrudin Prawiranegara Agresi Militer II Belanda terhadap Ibu Kota Yogyakarta, pada tanggal 19 Desember 1948. menyebabkan Presiden Sukarno ditangkap. Wakil Presiden Mohammad Hatta yang cemas dengan kondisi itu segera mengirimkan telegram kepada Menteri Kemakmuran RI, Syafrudin Prawiranegara, yang sedang berada di Bukittinggi untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

SELANJUTNYA HAL. 4