SABANA KABA, Tanah Datar–Satuan Operasional Reserse Kriminal Polres Tanah Datar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Syafri.SH menangkap seorang laki laki dengan inisial EJ (48 tahun) pekerjaan tani warga Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
BACA JUGA : Selama Tahun 2021, Polisi Tangkap 23 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
Kapolres Tanah Datar melalui Kasubbag Humas AKP Des Fiarta dalam keterangan kepada awak media Rabu (24/11/2021) membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang laki laki dengan pekerjaan tani serta bersama terduga juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau.
Pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan Polisi yang disampaikan oleh salah seorang warga Nagari Gurun ke SPKT Polres Tanah Datar , bahwa telah terjadi penganiayanan terhadap dua orang laki laki Jefrizal dan Silla alias Ateng.
Awal kejadian bermula saat kedua korban Jefrizal dan Silla alias Ateng menemui pelaku EJ yang sedang minum kopi di sebuah kedai di Nagari Gurun Selasa (23/11/2021) sekitar 20.30 Wib.
Begitu melihat EJ yang sedang duduk diwarung Silla alias Ateng langsung mencekik leher EJ kemudian terjadi perkelahian antara korban dan pelaku EJ.
“Dalam perkelahian tersebut tersangka EJ mengeluarkan pisau dan langsung menikam Silla alias Ateng, melihat hal tersebut korban Jefri berusaha untuk lari, kemudian dikejar oleh EJ dan terjadi perkelahian,” tambah AKP Des Fiarta.
Dalam perkelahian tersebut EJ kembali menggunakan pisaunya untuk melukai Jefri , melihat kedua korban yang sudah tidak berdaya kemudian EJ melarikan diri bersembunyi di rumah keluarganya di Wilayah Ladang Koto Kecamatan Sungai Tarab.
Atas bantuan Wali Jorong dan warga setempat kedua korban dilarikan ke RSU Batusangkar , namun malang bagi Jefri akhirnya meninggal di RSU Batusangkar dengan satu luka tusukan di bagian perut , sementara Silla sampai sekarang masih dalam perawatan intensif.
Atas bantuan imformasi yang disampaikan masyarakat akhirnya pelaku EJ dapat diamankan di Ladang Koto Rabu (24/11/2021) dinihari sekitar pukul 01.30 Wib tanpa melakukan perlawanan.
“Terhadap motif kejadian penganiayaan yang berujung maut ini masih sedang didalami pihak Satuan Reskrim Polres Tanah Datar,” kata Des Fiarta mengakhiri.(WD)