Lakukan Pungli, Tiga Orang Pria Diamankan Polisi di Tempat Berbeda

0
1098

SABANA KABA, Riau–Polres Dumai mengamankan 3 orang pria masing-masing berinisial BS (20 tahun), MI (24 tahun) dan AR (34 tahun), karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wilayah hukum Polres Dumai.

BACA JUGA : Simpan Sabu dalam Celana Pendek, Seorang Pria Inisial HP Ditangkap Polisi

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto, S.E, M.Si mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap pelaku diduga melakukan pungutan liar dalam rangka Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022 Polres Dumai.

“Kita mengamankan 2 orang diduga melakukan pungutan liar BS dan MI yang warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat saat melaksanakan sambang ke Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama,” kata Kapolres Dumai melalui Kasat Binmas Polres Dumai, Senin (11/07/2022).

Kemudian, AR saat melaksanakan sambang ke Simpang Jalan Wan Amir – Jalan Nelayan dalam rangka penanggulangan kejahatan dan premanisme Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022 Polres Dumai.

Dilanjutkan AKP Hardiyanto, S.E, M.Si, hingga kini Polres Dumai beserta Polsek Jajaran terus berkomitmen dalam penanggulangan kejahatan serta memberantas Premanisme dan Pungli diwilayah Kota Dumai. Bagi seluruh masyarakat, kami mengharapkan kerjasama dengan melaporkan apabila mendapat perlakuan Pungli.

“Kini terhadap ketiganya dilakukan pembinaan dan diberikan sanksi penandatanganan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari,” tegas Kasat Binmas Polres Dumai seperti dikutip dari TBNews Riau.

Pantauan di lapangan, hingga kini Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran khususnya yang terlibat Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022 gencar melaksanakan Sambang, Binluh, Patroli hingga Razia disejumlah lokasi rawan kejahatan dalam rangka penanggulangan kejahatan preman dan premanisme Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022 Polres Dumai.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here