Terlibat Pembelian dan Pengedaran Pil Ekstasi, Tiga Pria Dibekuk Polisi

0
1734

Sabana Kaba, Bukittinggi–Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan tiga orang pria masing-masing berinisial RPK (24 tahun), KS (23 tahun) dan YA (34 tahun), karena diduga sebagai Pembeli dan Pengedar Pil Ekstasi, di sebuah rumah di jalan Soekarno Hatta Kota Bukittinggi, Kamis (10/6).

BACA JUGA : Kabar Covid 19 Tanah Datar, Hari Ini 25 Orang Terkonfirmasi Positif dan Sembuh 16 Orang

Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Satres Narkoba terkait transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi, dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH tim yang langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian di lokasi, sekira pukul 17.00 wib tim berhasil mengamankan 3 orang laki-laki dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 butir Pil Ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik bening.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H membenarkan peristiwa penangkapan yang telah dilakukan tim Opsnal Satres Narkoba terhadap 3 orang laki-laki terkait peredaran pil Ekstasi tersebut.

Disampaikan AKP. Aleyxi Aubedillah, SH, dilokasi tim berhasil mengamankan 3 orang laki-laki masing-masing RPK warga jalan Soekarno Hatta Kota Bukittinggi KS warga sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota dan YA warga Padang Gamuak Kota Bukittinggi.

Dari hasil pemeriksaan sementara pil ekstasi didapatkan RPK dari kenalan yang sama-sama hobi Balap Motor di Kota Pekan Baru, dan Pil Ekstasi tersebut dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekan Baru bersama KS, selanjutnya pil tersebut di jual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga 1 butirnya Rp. 200.000,-.

Pil ekstasi yang dibeli dari RPK akan kembali di edarkan di Kota Bukittinggi, sedangkan RPK mendapatkan pil tersebut dari kenalan di Kota Pekan baru dengan cuma – cuma dan akan dipergunakan sendiri serta untuk di edarkan,” tuturnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here