Percepat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Sijunjung Gelar Sosialisasi Pengukuran Bidang

0
4

SABANA KABA, Sijunjung-–Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung mengadakan kegiatan Sosialisasi Foto Tegak dan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) di Nagari Unggan, Kecamatan Sumpur Kudus, pada Selasa (21/07/2026)’ tetutama dalam rangkaian menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat nagari, tokoh masyarakat, dan warga setempat ini terasa istimewa karena sosialisasi diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman.

Dalam pemaparannya, Muhammad Arief Suleiman menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait tahapan penting dalam proses sertifikasi tanah melalui PTSL.

Penggunaan teknologi foto tegak (ortofoto) dan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) yang presisi merupakan upaya pemerintah untuk memetakan tanah warga secara akurat demi meminimalisir potensi sengketa batas lahan di kemudian hari.

Antusiasme warga Nagari Unggan terlihat dari interaksi dan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat. Sebagian besar warga menanyakan persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti program PTSL tahun ini.

Perangkat nagari setempat juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi warganya dan berkoordinasi erat dengan tim dari BPN Sijunjung selama proses pemetaan dan pengukuran berlangsung.

BACA JUGA : Mobil Grand Livina Alami Nasib Naas, Kendaraan Hangus Terbakar di Jalan Lintas Sumbar-Riau

Dengan diadakannya sosialisasi langsung di Nagari Unggan, BPN Kabupaten Sijunjung berharap target penyelesaian PTSL di wilayah Kecamatan Sumpur Kudus dapat tercapai dengan optimal, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepastian hukum hak atas tanah yang sah.(EKI)