Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.“Ketiga terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta asal-usul barang tersebut,” ujar AKP Gusmanto.
Ia menegaskan, jajaran Satres Narkoba Polres Payakumbuh akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk menindak setiap aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan m
Ia menegaskan, jajaran Satres Narkoba Polres Payakumbuh akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk menindak setiap aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan.(Hms/SK.01)




























