Ratusan Pengikut NII Cabut Bai’at, Bagi yang Belum Kapolda Berikan Waktu Hingga 20 Mei 2022

0
1397

SABANA KABA, Tanah Datar— Sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dari berbagai kabupaten dan kota di Sumbar, kembali melakukan cabut bai’at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Gedung NasionalMaharajo Dirajo, Batusangkar, Jumat (29/04/2022) sore.

BACA JUGA : Dapat Resahkan Masyarakat, Polda Ultimatum NII di Sumbar Segera cabut Ba’iat

Kegiatan yang dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Anshasrullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian dan Forkopinca daerah terkait ini melibay diikuti oleh masyarakat yang tergabung dari Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kesempatan tersebut mengatakan, sejarah berdirinya Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minang. Salah satu proklamator adalah Bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.

“Apakah saudara-saudara tau bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa? Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI,” ucapnya.

Bagi yang belum sempat melakukan pencabutan bai’at untuk kembali ke NKRI, Kapolda Teddy Minahasa memberikan tenggang waktu hingga 20 Mei 2022, bila dalam batas waktu yang ditentukan ini belum juga dicabut bai’atnya akan diproses tegas secara hukum yang berlaku.

Senada dengan itu Gubernur Sumbar Mahyeldi menekankan, kita akan sukses, jika kita kompak, tetapi kalau berpecah belah tunggulah kehancuran. Kita ini merdeka, karena kita kompak dan bersatu melawan penjajah

“Politik devide et ampera atau politik adu domba yang mereka terapkan ternyata telah membuat kita tidak kompak. Jika ada pihak tertentu yang ingin memecahbelah NKRi itu adalah orang yang bermentalkan penjajah,” tambah Gubernur.

Sedangkan Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam pertemuan dengan awak media di Gedung Indo Jolito Batusangkar mengatakan, Kabupaten Tanah Datar termasuk banyak yang masuk NII mencapai 208 orang, tersebar pada 8 nagari di 5 kecamatan.
“Alhamdulillah, pada hari 118 orang diantara sudah mencabut bai’atnya kembali dan sisanya sebanyak 91 orang. Warga yang belum dicabut ini pada umumnya berada di rantau, baik daerah Riau maupun daerah lainnya,” tutur Bupati Eka Putra.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here