Sajikan Informasi Akurat, Kantah Sijunjung Sahkan Laporan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah

0
35

SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung resmi menggelar acara Penandatanganan dan Penyerahan Laporan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Rabu (12/08/2026).

Laporan Peta Zona Nilai Tanah ini merupakan instrumen penting yang menyajikan informasi spasial secara akurat mengenai nilai pasar tanah yang wajar di seluruh wilayah Kabupaten Sijunjung. Langkah pembaruan secara berkala ini dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan guna memastikan bahwa data pertanahan yang dimiliki selalu relevan dan sejalan dengan dinamika perkembangan harga tanah di lapangan.

Proses penandatanganan laporan pengesahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman. Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantah didampingi oleh sejumlah pejabat terkait.

Pejabat tersebut masing-masing Yunanda Putra selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Rulzami Azdi selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta jajaran Tim Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah.

BACA JUGA : Usai Ikuti Musrenbang Balimbiang, M.Haikal Pertanyakan Proporsi Anggaran Usulan Masyarakat

Dengan disahkannya laporan pembaruan ini, diharapkan ketersediaan informasi nilai tanah di Kabupaten Sijunjung dapat terus menjadi rujukan yang valid dan transparan bagi masyarakat maupun keperluan perencanaan pembangunan daerah.(EKI)