Sempat Lari ke Pekan Baru, Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Ditangkap Polisi

0
1009

SABANA KABA, Pariaman—Satreskrim Polres Padang Pariaman bekerja sama dengan Polda Riau menangkap pria DI di Jalan Pattimura, Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Prov Riau Rabu (26/04/2023), karena diduga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA : Kehabisan Biaya Pulang Kampung, Polisi Belikan Pria ini Tiket ke Tasik Malaya

Kejadian penganiayaan yang bertempat di jembatan Fly Over Simpang Bandara Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu sesuai LP/B/16/II/2023/Polsek BT.Anai /Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 24 Februari 2023, DPO/02/III/2023/Reskrim, tanggal 20 Maret 2023.

Penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia tersebut, akhirnya pelaku tertangkap di Pekan Baru. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Agustinis Pigai, S.I.K, Ipda Dian Feri Maizal, S.H., M.M, Aipda Hendri Haryono, Briptu Govin KP dan Briptu Fandra AP.

Sebelumnya sudah didapatkan informasi semenjak kejadian bahwa Pelaku melarikan diri ke Kota Pekanbaru, kemudian tim Kordinasi dengan anggota Polda Riau. Berdasarkan informasi yg didapatkan sebelumnya, setelah 2(dua) bulan pengintaian didapatkan informasi bahwa pelaku akan menyerahkan diri namun pelaku sedang berada di Provinsi Riau.

Tim gabungan sampai di Mapolda Riau dan mengamankan pelaku DI sekira pukul 07.00 Wib dan pada saat diamankan pelaku DI mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Masri panggilan BG AP.Kejadian itu berawal dari adanya perkelahian diantara pelaku dan korban karena cemburu dengan wanita malam.

Berdasarkan informasi yang dilansir padangpariaman.sumbar.polri.go.id perkelahian diantara pelaku dan korban tersebut, diawali ketika korban terlebih dahulu membawa pelaku ke jembatan Fly Over Simpang Bandara untuk berkelahi dan tanpa seorangpun yang menyaksikan atau melihat.

Pelaku DI mengakui memukul korban dengan tangan kosong hingga tidak sadarkan diri akibat benturan kepala yang didapat korban dari tendangan pelaku DI. Setelah korban tak sadarkan diri pelaku DI meninggalkan korban yang sudah tidak sadarkan diri di jembatan Fly Over.

Berikutnya pelaku membawa mobil dan barang-barang berharga korban ke Kaffe dan menyerahkan barang-barang tersebut ke seorang wanita malam yg bernama Mil, Kemudian pelaku DI meminta tolong kepada temannya bernama AC untuk mengantarkan dirinya ke GOR Haji Agusalim Kota Padang.

Sementara itu, pelaku DI naik angkutan MAXIM ke payakumbuh, dari payakumbuh menyambung perjalannya dengan Travel Pekanbaru untuk melarikan diri. Pelaku DI mengatakan bahwa mengetahui Korban meninggal dunia setelah sampai di Pekanbaru, pelaku DI juga mengetahui dirinya sedang dicari-cari oleh pihak kepolisian.

Tim mengamankan pelaku DI ke Mapolres Padang Pariaman berdasarkan surat perintah membawa guna proses hukum lebih lanjut. Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap motif pelaku dan saksi-saksi lainnya.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here