Simpan Daun Ganja, Dua Pria Muda Usia Diamankan Polisi

0
3157

Sabana Kaba, Bukittinggi–Satres Narkoba Polres Bukittinggi dalam kurun waktu hampir bersamaan mengamankan dua pria masing-masing FF panggilan Ai (15 tahun) dan MF (21 tahun), karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di dua tempat berbeda, Jum’at (15/01).

BACA JUGA : Kabar Covid 19, 15 Warga Terkonfirmasi Positif 10 Orang Diantaranya Guru

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua pria tersebut yang duduga melakukan pentalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dikatakan, dari informasi yang diterima terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.00 wib Tim mengamankan seorang laki-laki 15 tahun berinisial FF panggilan Ai.

“FF diamankan di depan pintu masuk Rumah Potong Hewan Kota bukittinggi dengan barang bukti berupa Satu paket Narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana,” ungkapnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

Usai mengamankan FF selanjutnya tim melakukan pengembangan dan sekira pukul 22.30 Wib, petugas kembali mengamankan MF (21 tahun) di kawasan belakang Matahari Salon Simpang Tembok Kota Bukittinggi.

Dari tersangka kedua ini didapatkan barang bukti dua paket sedang dan lima paket kecil Narkotika diduga jenis ganja yang di simpan pelaku di di bawah batu di sekitar lokasi di lakukan penangkapan.

“Kemudian kedua Pria tersebut diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Aleyxi.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here