Terungkap dalam Musrenbang, Ada Dana BKBK Bukhari Dt.Tuo Bangun Jalan Baru

0
1226

SABANA KABA, Tanah Datar—Wali Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Firman Malin Paduko membuka secara resmi Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Nagari Simawang, di ruang pertemuan wali negari setempat, Senin (02/10/2023).

BACA JUGA : Merasa Diperlakukan Kurang Adil, Warga Payo Dalam Minta Penjelasan Bajak Gratis

“Masalah untuk pembangunan fasilitas umum, dalam bentuk pembebasan lahan menjadi kendala yang cukup berarti selama ini, sehingga dana pembangunan yang sudah dianggarkan tidak bisa direalisasikan,” kata Firman dihadapan Camat Rambatan Roza Melfita, Babinsa dan Babinkamtibmas serta undangan lainnya.

Dikatakan, permasalahan ini memang sering jadi kendala setiap apapun yang akan kita bangun bersama dinas terkait, pada hal kadang- kadang si pemilik lahan sudah menandatangani persetujuan pembebasan lahan dan ketika akan dibangun dia mangkir dan mengaku tak pernah menandatanganinya.

Ia juga menyebut tahun anggaran 2023 ini ada bantuan BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari Anggota DPRD Sumbar Bukhari Dt.Tuo, SE dalam pembentuksn jalan baru menuju Jorong Baduih Nagari Simawang dengan dana Rp.120,- juta memanfaatkan pihak ketiga.

“Insya Allah, besok pagi alat berat sudah mulai bekerja membangun jalan baru ke tepi sungai Batang Ombilin. Nantinya, kita juga akan minta bantuan pembangunan jembatan, sehingga antara Balai Gadang ke Baduih dapat ditempuh dalam waktu singkat,” tambah Firman.

Sementara itu, Camat Rambatan Roza Melfita kepada peserta Musrenbang mengingatkan agar dapat menuntaskan RKP tahun 2024 dan DU RKP tahun 2025 secepatnya, kemudian disampaikan kepada Dinas PMD PPKB secepatnya agar dapat dilakukan verifikasi.

“Selain itu, kita juga perlu menyusun dan merancang APB Nagari Perubahan untuk tahun 2023, karena ada beberapa program dan kegiatan yang nantinya tidak akan terlaksana bisa kita sesuaikan dengan program dan kegiatan yang akan kita laksanakan di tahun 2023,” tutur Camat.

Roza juga mengingatkan, tentang Surat Sekretaris Daerah Tanah Datar terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, karena itu harus dibayar paling lambat 31 Oktober tahun 2023. Saat ini kita telah memasuki awal bulan Oktober 2023, jadi kepada bapak ibu yang hadir pada hari ini mari kita sama-sama kita bayar kewajiban kita ini.

Usai kegiatan Musrenbang Camat Roza bersama Kabid Pengairan Dinas PUPR dan Pertanahan Tanah Datar Alhadi, didampingi Sekretaris Nagari Syahrial Antoni, S.Pd meninjau rencana pembuatan jalan baru menuju tepi Batang Ombilin.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here