Rambah Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat, Empat Pria Diamankan Polisi

0
1029

Sababa Kaba, Sumbar–Tim gabungan antara Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Balai TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) dan BPPHLHK Sumatera mengamankan 4 orang pria masing berinisial SU, RN, ROH, dan seorang koordinator berinisial ER, karena diduga telah yang melakukan perambahan hutan di kawasan hutan TNKS.

BACA JUGA : Dicurigai Pengedar Narkoba, Seorang Bertubuh Kekar Ditangkap Polisi

Demikian dikemukakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Joko Sadono, S.Ik, Kabid Wilayah II TNKS Ahmad Darwis, dan Tim dari BPPHLHK Sumatera, Selasa (15/6).

Kombes Pol Joko Sadono menyebutkan, mereka ditangkap oleh tim gabungan di Jorong Pancuran Tujuah (Desa Wonorejo), Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Rabu hingga Kamis (2-3/6).

“Modus operandi membuka lahan, bercocok tanam di sana di wilayah TNKS. Peralatan bermacam-macam yang digunakan untuk melakukan kegiatan. Mereka bercocok tanam dan menjalankan kegiatan secara perorangan, tidak untuk perusahaan, mereka penduduk asli di sana,” ujarnya.

Kombes Pol Joko menjelaskan, TNKS merupakan warisan dunia yang sudah tercatat di UNESCO dan harus dilindungi, dirawat dan terus diawasi dari oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

“TNKS merupakan warisan dunia yang wajib dijaga, ketika ada pembalakan maka akan menjadi atensi dunia,” ucapnya.

Para pelaku tersebut kini telah diamankan di Polda Sumbar, terkait tindak pidana penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.

“Kita juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga hand spayer, tiga chain saw kecil, lima bilah parang. Kemudian, lima bibit tanaman berbagai jenis seperti kopi, alpukat dan jeruk serta satu genset,” katanya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here