Terkait Adanya TKD Tambahan, Bupati Eka Putra Minta OPD Laksanakan Kegiatan Sesuai Aturan

0
25

Sementara itu Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Horas Panjaitan menyampaikan, pelaksanaan Monev ke Tanah Datar guna memastikan pelaksanaan dan penggunaan TKD Tambahan apakah sudah sesuai aturan dan peraturan berlaku.

“Setelah melihat laporan dan data dari dashboard Kemendagri, Kabupaten Tanah Datar salah satu daerah yang cepat dan tanggap dalam menyerap dan merealisasikan dana TKD Tambahan, makanya hari ini kita melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dikatakan Horas Panjaitan lagi, Kabupaten Tanah Datar daerah yang cukup cepat bangkit pascabencana melanda beberapa daerahnya. “Dalam Monev ini, kita juga melihat dan memastikan apakah TKD Tambahan dipergunakan untuk berbagai hal yang memang telah diatur peruntukkannya dalam melaksanakan pembangunan yang diakibatkan bencana,” sampainya.

Hadirdalam kesempatsn itu secara virtual Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni dan hadir langsung Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Sekretaris BPKAD Provinsi Sumbar Etris Dsem, bersama tim Pusat dan Provinsi, serta dihadiri Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi bersama kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar.(WD)