Tersangkut Kepemilikan Daun Ganja Kering, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

0
1528

SABANA KABA, Bukittinggi—Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali menciduk tiga pemuda masing-masing berinisial T (20 tahun), IF (21 tahun) dan RF (19 tahun) di Kec. IV Koto Kab. Agam, Jum’at (17/09/2021) sekira pukul 21.00 Wib, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.

BACA JUGA : Kantongi 20,31 Gram Ganja, Seorang Lelaki Paroh Baya Diciduk Tim Rajawali

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH pada membenarkan, jika telah menangkap tiga pemuda yang didapatkan menyimpan narkotika jenis daun ganja kering.

AKP Aleyxi lebih lanjut mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Pelaku pertama diamankan T warga Nagari Koto Gadang Agam di kawasan Kota Bukittinggi, karena tidak ditemukan barang bukti, berdasarkan Informasi tim bergerak melakukan penggeledahan ke rumahnya.

Ketika Tim akan melakukan penggeledahan di rumah T, dilokasi tersebut telah menunggu IF, melihat kedatangan petugas, IF mencoba melarikan diri. Merasa curiga melihat hal tersebut Petugas tidak tinggal diam dan langsung mengamankan IF.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 80 gram yang disimpan IF didalam sepeda Motor Vespa miliknya, sedangkan pada penggeledahan di rumah T petugas juga menyita barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 110 gram, imbuhnya

AKP.Alexy menjelaskan, untuk pelaku RF sendiri diserahkan oleh masyarakat kepada Tim Opsnal yang sedang dalam perjalanan menuju kediaman T. Pelaku RF diamankan pemuda di samping MDA Surau Lurah Sianok Kabupaten Agam, karena kedapatan sedang menikmati Narkotika Jenis Ganja tersebut.

“Dari RF di sita barang bukti berupa 1 (satu) linting ganja, selanjutnya ketiga pemuda tersebut langsung kita amankan ke Mako Polres Bukittinggi,” tutur Kasatres Narkoba Alexy seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Akp. Alexy juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat dan pemuda Kecamatan IV Koto Kab. Agam karena telah berperan aktif membantu tugas Kepolisian khususnya Polres Bukittinggi dalam hal pemberantasan Narkoba di Bukittinggi – Agam.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here