Tersangkut Tindak Pidana Narkoba, Dua Pria Diamankan di Buo Kecamatan Lintau Buo di Tempat Berbeda

0
3031

SABANA KABA, Tanah Datar–Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan dua orang laki-laki masing-masing berinisial NS (46 tahun) dan ARS (41 tahun), karena diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering di lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar, Minggu (09/02/2025).

BACA JUGA : Karo Humas ATR/BPN Harison : Dokumen Terbakar Bukan Dokumen Sertipikat ataupun Sengketa Tanah

Kapolres Tanah nDatar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melaui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH, MH. Membenarkan, jika pihaknya telah menangkapan kedua terduga pelaku tersebut pada tempat yang berbeda.

Terduga pelaku pertama NS diamankan Tim pada saat berada di kedainya di Jorong Jati Tunggal Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar. Pada terduga pelaku berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis Sabu, dibungkus dengan plastik Klip, 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dan 1 (satu) set alat hisap jenis sabu / Bong.

Berselang beberapa jam dari penangkapan terduga pelaku NS, Tim kembali mengamankan terduga pelaku kedua ARS di pinggir jalan Pasar Buo Jorong Jati Tunggal Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar. Dari ARS diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering.

Pada saat ini, untuk kedua terdua pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Untuk terduga pelaku NS (46) diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sedangkan untuk terduga pelaku ARS (41) diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami dari Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi Keluarga dan sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku Penyalahgunaan Narkotika ini” tutup AKP Desneri.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here