Tolak RUU Perubahan UU No.32 Tahun 2002, Puluhan Wartawan Tanah Datar Hearing dengan DPRD

0
554

SABANA KABA, Tanah Datar–Puluhan Wartawan mendarangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, untuk menyampaikan Aspirasinya, Senin,(10/06/2024), terkait dengan penolakan terhadap RUU, No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, karena dinilai banyak merugikan dan mengkerdilkan aktivitas wartawan.

BACA JUGA : Prihatin Keluarga Korban Hilang, Wagub Audy Joinaldy Bantu Ahli Waris Masing-Masing Rp.5,- Juta

Perubahan UU No.32 Tahun 2002 yang sedang dibahas oleh DPR-RI, saat ini sangat mengganggu kelancaran tugas wartawan kedepan, sehingga seluruh wartawan yang bertugas di Tanah Datar, menyampaikan Aspirasinya, melalui DPRD, untuk diteruskan ke Komisi I DPR-RI.

Kedatangan Wartawan tersebut berasal dari berbagai organisasi seperti PWI  diketuai Yudaferi, S.Sos dan KWRI diketuai Bonar Surya Winata. ketua KWRI yang langsung diterima oleh Wakil Ketua  DPRD, Anton Yondra dan Saidani, Ketua Komisi I Istiqlal serta Sekretaris Dewan, Yuhardi.

Ketua PWI Tanah Datar Yuldaferi dalam kesempatan tersebut mengatakan, kedatangan wartawan ke DPRD ini, hanya untuk menyampaikan Aspirasi, bentuk penolakan tentang Undang-Undang Penyiaran.

“Kami atas nama Wartawan yang bertugas di Tanah Datar, mendatangi DPRD ini, hanya untuk menyampaikan aspirasi  tentang penolakan RUU, Nomor 32 Tahun 2002, yang sedang dibahas oleh anggota DPR-RI di Senayan,” katanya.

Undang-undang, tentang penyiaran, yang sedang di bahas tersebut, sangat menyulitkan wartawan untuk bergerak, sedangkan, wartawan tersebut, harus infestigasi kelapangan demi pemberitaan yang berimbang.

“Kami, tak terima dengan mempersempit ruang gerak Wartawan untuk mencari pemberitaan yang sangat berimbang melalui, infestigasi dilapangan,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Ketua KWRI juga mengkritisi RUU Perubahan UU No.32 Tahun 2002 yang dinilai sangat merugikan profesi wartawan.”Kami menolak RUU tersebut untuk dijafikan Undang-Undang, karena mengkerdilkan tugas dan ruang gerak wartawan,” tambahnya.

Sementara itu, Anton Yondra, Wakil Ketua DPRD, Tanah Datar, hal yang dilakukan Insan Pers, Tanah Datar  sangat diapresiasi, karena telah melalui jalur yang tepat.

“Atas nama Pimpinan DPRD kami, akan menindak lanjuti, apa yang menjadi keluhan wartawan yang bertugas di Tanah Datar, untuk menyampaikan langsung ke Komisi I DPR-RI, di senayan,” pungkasnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here